Menjadi jamaah haji ibadah khusus yang dulu disebut dengan ONH Plus
tidak selamanya nyaman dan enak. Apalagi mereka naik haji tidak
berdasarkan kuota yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama RI.
Mereka yang disebut dengan jamaah non kuota itu harus kucing-kucingan
dengan berbagai pihak. Mereka telah membayar ongkos yang lebih mahal
dari haji reguler ataupun haji khusus yang telah ditetapkan biayanya
oleh pemerintah.
Mereka diiming-imingi oleh beberapa perusahaan travel bisa berangkat ke
tanah suci dengan biaya sama seperti ONH Plus. Padahal perusahaan travel
tersebut tidak terdaftar masuk dalam 244 perusahaan travel
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di Kemenag.
Mereka mencari calon jamaah haji bukan di Pulau Jawa, namun di
daerah-daerah seperti Sumatera Utara, Jambi, Riau, Madura, Kalimantan,
Sulawesi, Nusa Tenggara Barat hingga Kepulauan Maluku. Biaya yang
dikeluarkan juga tidak sedikit berkisar antara Rp 70 juta - 100 juta per
orang.
Berdasarkan penulusuran detikcom, sebagian besar jamaah non kuota ini
berangkat dari tanah air tidak langsung terbang menuju Jeddah, Arab
Saudi. Namun ada pula rombongan yang transit lebih dulu di Singapura
baru meneruskan perjalanan menuju Abu Dhabi terus ke Jeddah.
Dari Jeddah rombongan sudah ditunggu oleh rekanan travel atau penghubung
setempat. Mereka masuk Jeddah dan Mekkah biasanya satu minggu sebelum
batas waktu penutupan atau closing death tanggal 20 Oktober pukul 24.00
WAS. Bahkan ada yang masuk beberapa jam menjelang batas waktu penutupan.
Tidak banyak rombongan jamaah non kuota ini, sekitar 20-50 orang setiap
rombongan. Mereka menggunakan kendaraan langsung di bawa menuju Mekkah.
Bila beruntung ada yang langsung di tempatkan di hotel-hotel yang
berdekatan dengan Masjid Haram. Namun ada pula yang ditempatkan di hotel
yang jauh di luar Kota Mekkah di daerah perbatasan dengan Jeddah.
Mereka sering menyebutnya dengan hotel transit.
Selama di Mekkah sudah ada seorang mukimin Mekkah asal Indonesia yang
bertugas menjadi guide atau pemandu. Biasanya seorang guide di sesuaikan
dengan asal daerah jamaah. Kalau jamaah berasal dari Makassar, yang
menjadi guide kadangkala juga berasal dari Sulawesi Selatan atau
Indonesia Timur.
Bila jamaah dari NTB yang jadi guide juga orang Lombok. Bila jamaah dari
Madura yang menjadi guide juga seorang mukimin dari Madura.Di tempat
transit, mereka seringkali tidak mendapatkan jatah makan seperti jamaah
ibadah haji khusus (ONH Plus) dengan makan ala prasmanan. Mereka ada
yang harus mencari makan sendiri. Namun ada pula yang mendapatkan jatah
nasi boks.
Jamaah haji reguler yang terdaftar resmi di Kemenag mengenakan gelang
tangan logam dengan tanda ada nama pemakai gelang, nomer kloter dan
nomer paspor. Sedangkan ibadah khusus dan non kuota hanya mengenakan
gelang karet warna biru yang diberikan oleh Muasasah di Mekkah, Arab
Saudi.
Seperti yang dialami Amir Fahrudin (67) jamaah asal NTB ketika tersesat
di dekat Masjidil Haram oleh seseorang diantarkan ke petugas sektor di
daerah Bakhutmah Namun setelah di cek dari gelang tangan yang dikenakan
ternyata tidak sama.
"Saya datang baru tanggal 20 Oktober, saat salat di Masjidil Haram
terpisah dari rombongan yang berjumlah 15 orang. Saya tidak tahu pintu
masuknya setelah tersesat lama baru diantarkan ke petugas," ungkap Amir.
Hal serupa juga dialami oleh Bading (70) asal Makasar yang sempat
tersesat selama dua hari satu malam di Masjidil Haram. Saat salat di
Masjidil Haram dia juga terpisah dari rombongan. Karena tidak tahu jalan
dia terpaksa tidur di sekitar masjid. Dia pun sudah berkeliling masjid
beberapa kali untuk menemukan teman satu rombongan.
Saat ditemukan dan diantar ke Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI)
Mekkah, kondisinya masih lemah karena tidak makan dan hanya minum air
zam-zam yang ada di masjid. Di BPHI dia langsung diberikan segelas air
teh hangat dan mie instan.Setelah pulih kesehatannya, dia baru bisa
bercerita dengan bahasa campuran, Bahasa Indonesia dan bahasa daerah
Sulawesi Selatan.
Saat ada petugas petugas dari muasasah setempat yang mengurusi jamaah,
dia tidak mau naik mobil yang disiapkan. Dia mengatakan kemarin sudah
naik mobil itu ternyata tidak diantar ke pemondokan, hanya diantar ke
masjidil haram.
Setelah dilakukan pembicaraan agak lama, datanglah seorang mukiman
Mekkah yang menjadi pemandu. Setelah melihat Bading, si pemandu
membenarkan bila dia adalah jamaah tersebut satu rombongan.
"Benar itu anggota kami. Bapak sebentar kita antar pulang ke rumah. Ibu
sudah menunggu di penginapan. Ibu khawatir bapak tidak ketemu," katanya.
Oleh temus yang bertugas menjadi pengemudi, Lukmanul Hakim menanyakan di
mana tempat menginap. Dia mengatakan penginapan berada di daerah
Murjud. Lukman pun terkaget karena daerah itu di luar kota Mekkah
sekitar 15 km atau di daerah perbatasan Mekkah-Jeddah.
"Kok di situ," tanya Lukman lagi.
Sambil berkata pelan, orang yang menjadi pemandu tersebut mengatakan
hotel transit saja. Lukman pun hanya melongo dengan sedikit keheranan
karena ada jamaah haji yang ditempatkan di daerah itu. Karena wilayah
itu sudah lama tidak ditempati jamaah dari Indonesia.
"Itu jauh sekali dan hanya dikatakan tempat transit," kata Lukman seorang mukimin yang tinggal di Mekkah lebih kurang 10 tahun.
Menteri Agama RI yang juga Amirul Haj, Suryadharma Ali menyatakan kasus
penipuan dan penelantaran jamaah haji oleh Penyelenggara Ibadah Haji
Khusus (PIHK) yang tidak terdaftar di Kementerian Agama masih terjadi
sampai saat ini.
Menurutnya sesuai dengan UU No 13 tahun 2008 tentang Haji, penyelenggara
haji adalah kementerian agama. Oleh karena itu jika ada PIHK yang tidak
terdaftar dan menyelenggarakan haji, itu ilegal.
"Perjalanan keluar negeri untuk jalan-jalan atau urusan bisnis berbeda
dengan perjalanan naik haji ke tanah suci. Sesuai Undang-Undang Nomor 13
tahun 2008, penyelenggaraan haji diatur oleh Kementerian Agama,"
katanya.
Menurut Suryadharma, jamaah haji yang diberangkatkan oleh PIHK yang
tidak resmi biasanya menggunakan visa non kuota. Namun dia juga heran,
jamaah non kuota bisa sampai Jeddah hingga Makkah.
"Bahkan ada yang tidak bisa pulang ke Tanah karena tidak ada tiket. Atau
begitu sampai mereka ditelantarkan tanpa ada yang mengurus. Pada
akhirnya karena mereka warga negara Indonesia juga menjadi tanggungjawab
pemerintah untuk mengurus mereka," katanya.
Karena banyak PIHK yang tidak bertanggungjawab menurut dia saat di
Armina juga mereka tidak mendapatkan hak makanan mereka. Akibatnya
mereka terlantar dan masuk ke tenda jamaah resmi. Selain itu jika mereka
meninggal dunia, pengurusannya pun memakan waktu.
"Akhirnya mereka bergabung ke tenda jamaah resmi dan makan makanan yang disediakan untuk jamaah resmi," tegasnya.
Dia mengingatkan agar muslim Indonesia tidak memaksakan diri berangkat
ke tanah suci, jika belum mendapatkan porsi. Akibat terlalu memaksakan
diri, akhirnya banyak masyarakat yang tertipu oleh biro travel nakal.
"Sudah ada pimpinan travel yang berurusan dengan kepolisian," pungkas
dia.
Seemntara itu Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU)
Kementerian Agama, Anggito Abimanyu menegaskan sekitar 15 Penyelenggara
Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terindikasi menyelenggarakan pelayanan
ibadah haji dibawah standar. Kalau kelimabelas PIHK tersebut terbukti
melanggar,
Kementerian Agama akan melakukan teguran hingga penutupan operasional.
Dia mengatakan ada sekitar 244 PIHK yang resmi terdaftar di Kemenag.
"Kalau sifatnya penipuan, merugikan jemaah, mengambil uang hak-hak
jemaah, maka akan kami tindak," tuturnya.
Menurut dia, banyak jamaah yang membayar setoran awalnya melalui
PIHK/travel. Travel tidak menyetor ke rekening Menteri Agama di
perbankan yang ditunjuk sehingga tidak mendapatkan porsi.
"Kami persilahkan calon jemaah yang tertipu, yang tidak jadi berangkat
mengadu ke pihak polisi supaya ada delik pengaduan, delik penipuan.
Calon jemaah tidak berangkat karena tidak memperoleh visa dari Kedutaan
Arab Saudi,” katanya.
Anggito menambahkan sudah ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan
Kedutaan Arab Saudi, setelah Ramadhan lalu. Isinya, semua pemberian
visa, disampaikan kepada Kementerian Agama RI.
"Disisi lain, Kedutaan Arab Saudi berhak memberikan visa kepada
tamu-tamunya, kepada ormas, kepada Kementerian-Kementerian tertentu.
Namun kami tetap meminta untuk diinformasikan kepada kami," pungkas dia.
http://forum.tribunnews.com/showthread.php?1676721-Kisah-Jamaah-Haji-Non-Kuota-Tersesat-di-Masjidil-Haram
Kisah Jamaah Haji Non Kuota Tersesat di Masjidil Haram
Posted by
blogger asik
at
00.16
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »