Astaga!…Bayi Ikut Masuk Penjara dengan Ibunya
[JOMBANG] Anggota Komisi V DPR RI, Hj Sadarestuwati, politisi dari
PDI-Perjuangan siap dijadikan jaminan agar bayi usia tujuh bulan Auria
Sukma beserta ibunya, Vista Paramita (24), statusnya dialihkan menjadi
tahanan kota, bukan tahanan yang harus mendekam di Lembaga
Pemasyarakatan (Lapas) Jombang. Status tahanan kota sangat dibutuhkan
Vista, karena warga Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, Jombang itu harus
menyusui bayinya.
“Bukan hanya itu, Vista juga harus memberikan keleluasaan dalam mengasuh
anak bayinya. Kalau harus berada di penjara, hak dasar anak itu akan
ikut terampas,” ujar Sadarestuwati, anggota dewan pusat dari Daerah
Pemilihan (Dapil) Jatim VIII mewakili wilayah Kota Mojokerto, Kabupaten
Mojokerto, Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kota Madiun, Kabupaten
Madiun, menjawab pertanyaan wartawan.
Empati terhadap keberadaan bayi berusia tujuh bulan, yang ikut mendekam
di Lapas Jombang itu sebelumnya datang dari banyak pihak, namun oleh
institusi yang berwenang tidak menggubrisnya. “Ini sangat ironis ada
seorang bayi tak berdosa harus tinggal di penjara. Untuk itu saya siap
menjadi jaminan agar bayi dan ibunya tersebut dapat keluar dari tahanan
dan menjadi tahanan kota,” ujarnya.
Kasus yang mendera Vista berawal dari laporan majikannya, Hj Lutfia
Ningsih, pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Anugerah Jaya, Jombang.
Ibu satu anak itu dituduh menggelapkan uang KSP sebesar Rp 80 juta.
Selain Vista, dua rekan satu kantornya juga mengalami nasib serupa.
Mereka adalah Sang Ayu Widuri (26), warga Desa Mayangan, Kecamatan
Jogoroto dan Yuni Irawati (33), warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang
Kota.
Tiga perempuan itu ditetapkan menjadi tahanan PN Jombang sejak 27
September 2012. Karena anak balitanya masih membutuhkan ASI (air susu
ibu), akhirnya Vista terpaksa mengajak serta bayinya ikut tinggal
menginap di tahanan. Praktis sudah lebih dari 15 hari, bayi tujuh bulan
tersebut menjadi penghuni Lapas. Hal itu memantik reaksi banyak kalangan
dan menganggap majelis hakim PN Jombang yang diketuai Toetik Ernawati
SH, tak punya nurani.
Sebagaimana terjadi, balita Aura Sukma, yang lahir 23 Februari 2012 itu
harus dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Pelengkap Medikal,
Jombang oleh kakeknya, Subbanul Karim (53) karena menderita infeksi
saluran pernafasan akut (ISPA), Selasa (9/10).
Selain hidungnya meler, sekujur tubuhnya juga penuh bintik-bintik merah
bekas gigitan nyamuk. Dokter UGD RS Pelangkap, dr Nina Fitriana
mengemukakan, bahwa dari hasil diagnosa awal, Aura menderita penyakit
ISPA. Selain itu, kondisi tubuhnya juga melemah, karena kekurangan
asupan gizi. “Cucu saya ini sudah dua kali masuk rumah sakit karena
ISPA. Dulu berat awal delapan kilo gram, setengah bulan tinggal di dalam
penjara turun menjadi enam kilo gram,” ujar Subbanul Karim sambil
menambahkan, sebelum terpaksa diminta menyusui balitanya di dalam
penjara, balita itu harus dilarikan ke UGD RS yang sama karena menderita
diare hebat akibat mengkonsumsi susu formula.
“Balita ini memang alergi dengan susu formula,” tambah dr Nina Fitriana
sambil membenarkan, balita itu menjadi sakit dan kurang gizi karena
makanan ibunya di dalam penjara sangat terbatas dan kurang memenuhi
standar gizi. Lebih dari itu kondisi ruang yang pengap di dalam bilik
Lapas, menjadikan balita tersebut terkena ISPA. [ARS] Kasihan banget ya...
Suer, gw baru baca kalau ada kasus2 yg seperti ini. Apa ada keringanan buat napi seperti ibu ini?
http://forum.detik.com/ibu-ini-terpaksa-mengajak-bayinya-ikut-masuk-penjara-t541313.html
Walah Ibu ini Terpaksa Mengajak Bayinya Ikut Masuk Penjara.
Posted by
blogger asik
at
19.47
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »