Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sawah seluas 85 are di Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Bali, yang diduga milik mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka korupsi pengadaan simulator berkendara.
Sawah tersebut berada di antara deretan vila mewah di sekitar Pantai Yeh Gangga yang selama ini menjadi tempat favorit wisatawan elite yang gemar olahraga berkuda itu sejak Minggu (17/3) telah dipasangi papan bertuliskan Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin.sita-01/01/01/2013 tertanggal 31 Januari 2013.
Informasi yang dihimpun Antara di Tabanan, Senin pagi, sawah di kawasan elite tersebut digarap oleh I Nengah Luya, warga setempat, sejak empat tahun lalu.
"Awalnya sawah itu milik warga. Namun sejak empat tahun lalu dibeli oleh penggede dari Jakarta, tapi kami tidak tahu namanya," kata aparat Desa Sudimara yang tidak bersedia menyebutkan namanya.
Pria itu mengaku mengetahui pemasangan papan nama penyitaan oleh petugas KPK. Namun dia tidak mengetahui persis pemilik lahan tersebut.
KPK menduga sawah di objek wisata Pantai Yeh itu dibeli oleh Djoko Susilo dengan menggunakan uang hasil korupsi.
Selain dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Djoko Susilo yang memiliki sejumlah aset berharga dengan diatasnamakan istri-istrinya dan orang lain itu juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Seorang pedagang melintas di depan rumah milik mantan Kakorlantas Mabes
Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo di Jalan Prapanca Raya No.6, Jakarta
Selatan, Rabu (20/2). Rumah tersebut disita petugas Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
pengadaan simulator ujian SIM.
Seorang warga melihat kondisi salah satu rumah milik mantan Kakorlantas
Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo di Jalan Cikajang No.18, Jakarta
Selatan, Rabu (20/2). Rumah tersebut disita petugas Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
pengadaan simulator ujian SIM.
Pengendara berhenti di depan rumah yang disita Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) di Jalan Perintis Sam Ratulangi, Manahan, Solo, Jateng,
Kamis (14/2). Rumah tersebut merupakan 1 dari 2 rumah yang disita KPK di
Solo terkait kasus pencucian uang dengan tersangka Irjen Pol Djoko
Susilo.
Rumah tersangka Irjen Pol Djoko Susilo yang disita Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) di Perumahan Pesona Khayangan Mungil Blok E nomor 1,
Depok, Jabar, Rabu (20/2). Rumah tersebut disita KPK terkait kasus
pencucian uang.
Sebuah rumah di kawasan Golf Residence 1 Jl. Bukit Golf II No. 12
Semarang yang telah disita oleh KPK, Kamis (14/2). Penyitaan tersebut
terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulasi kendaraan di
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan tindak pidana pencucian uang
dengan tersangka Irjen Polisi Djoko Susilo.
Papan pengumuman sita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tembok
Ndalem Supraban, salah satu rumah milik tersangka kasus dugaan korupsi
proyek simulator ujian SIM Korlantas Polri, Irjen Polisi Djoko Susilo,
di Jalan Langenastran Kidul No 7, Kecamatan Kraton, Yogyakarta, Kamis,
14 Februari 2013. Rumah kuno seluas 600 meter persegi tersebut merupakan
satu dari tiga rumah Djoko Susilo di Yogyakarta yang disita KPK, yang
dibeli dengan harga Rp 2 miliar sekitar tahun 2010 yang diduga sebagai
bentuk pencucian uang.
Rumah kuno milik tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian
SIM Korlantas Polri, Irjen Polisi Djoko Susilo, di Jalan Patehan Lor
nomor 34, Kecamatan Keraton, Yogyakarta, Kamis, 14 Februari 2013. Rumah
kuno tersebut merupakan satu dari tiga rumah Djoko Susilo di Yogyakarta
yang disita KPK yang diduga sebagai bentuk pencucian uang.
Bus pariwisata yang diduga terkait kasus pencucian uang Djoko Susilo
diparkir di sebelah Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3). KPK menyita enam
bus pariwisata milik Irjen Pol. Djoko Susilo yang diduga terkait dengan
pidana pencucian uang korupsi simulator SIM.
Bus pariwisata yang diduga terkait kasus pencucian uang Djoko Susilo
diparkir di sebelah Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/3). KPK menyita enam
bus pariwisata milik Irjen Pol. Djoko Susilo yang diduga terkait dengan
pidana pencucian uang korupsi simulator SIM.
Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita menunggu pemeriksaan
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Rabu (13/2). Dipta
diperiksa sebagai saksi terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes
Polri dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.
Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita, menunggu jalannya proses
pemeriksaan di ruang tunggu Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Jakarta, Rabu, 13 Februari 2013. KPK memeriksa Dipta sebagai saksi dalam
kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes
Polri, dengan tersangka Irjen Polisi Djoko Susilo.
Seorang kameraman mengambil gambar dua mobil yang diduga berkaitan
dengan tersangka kasus pelaku tindak pidana pencucian uang terkait kasus
korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu
Lintas (Korlantas) Polri anggaran 2011 Irjen Pol Djoko Susilo di halaman
parkir Gedung KPK di Jakarta, Rabu (13/3). KPK menyita empat unit mobil
yang diduga berkaitan dengan tersangka tersangka Irjen Pol Djoko Susilo
berjenis Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier dan Toyota Avanza
sebagai barang bukti.
Seorang polisi melintas di dekat dua mobil yang diduga berkaitan dengan
tersangka kasus pelaku tindak pidana pencucian uang terkait kasus
korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu
Lintas (Korlantas) Polri anggaran 2011 Irjen Pol Djoko Susilo di halaman
parkir Gedung KPK di Jakarta, Rabu (13/3). KPK menyita empat unit mobil
yang diduga berkaitan dengan tersangka tersangka Irjen Pol Djoko Susilo
berjenis Jeep Wrangler, MPV Serena, Toyota Harrier dan Toyota Avanza
sebagai barang bukti.
Aktivitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) 34-14404 yang diduga
milik tersangka kasus Simulator SIM, Djoko Susilo di Jalan Raya Kapuk,
Jakarta, Selasa (12/3). KPK melalui Juru Bicara Johan Budi mengatakan
telah menyita tiga SPBU milik Djoko Susilo yang berada di Jakarta,
Semarang dan Ciawi untuk mengantisipasi pemindahan aset selama
penyidikan kasus dugaan korupsi Simulator SIM.
Aktivitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) 34-14404 yang diduga
milik tersangka kasus Simulator SIM, Djoko Susilo di Jalan Raya Kapuk,
Jakarta, Selasa (12/3). KPK melalui Juru Bicara Johan Budi mengatakan
telah menyita tiga SPBU milik Djoko Susilo yang berada di Jakarta,
Semarang dan Ciawi untuk mengantisipasi pemindahan aset selama
penyidikan kasus dugaan korupsi Simulator SIM.
Wartawan melihat kondisi rumah yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) di Jalan Raya Leuwinanggung No. 69, Tapos, Depok, Jabar, Selasa
(26/2). Rumah tersebut disita KPK terkait kasus pencucian uang dengan
tersangka Irjen Pol Djoko Susilo.